KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius memperluas budaya keterbukaan informasi.
Tidak hanya mengejar predikat informatif di tingkat kabupaten, kini seluruh OPD, kecamatan, hingga desa didorong agar mampu memenuhi standar layanan informasi publik yang sama.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengatakan capaian Kutim pada penilaian keterbukaan informasi tahun 2024 menjadi titik balik penting.
Skor daerah yang sebelumnya masih di angka 97, kini meningkat signifikan dan masuk kategori paling tinggi.
“Bagi kami, yang paling utama adalah masyarakat bisa mengakses informasi tanpa kesulitan. Predikat informatif itu tanda bahwa sistem layanan kita semakin transparan,” ujar Ronny baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di level kabupaten.
Setiap unit pemerintahan, mulai dari OPD, kecamatan, hingga desa, harus memiliki mekanisme penyediaan informasi yang jelas dan mudah dijangkau publik.
Karena itu, Diskominfo mulai tahun ini memperluas pembinaan PPID ke seluruh wilayah. Tidak hanya memastikan adanya struktur PPID, tetapi juga memastikan setiap PPID bekerja sesuai standar.
“Kadang dokumennya sudah ada, tapi belum lengkap atau tidak diperbarui. Itu yang sekarang kami bantu rapikan. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama,” ucapnya.
Ronny menilai penguatan PPID penting agar pemerintah benar-benar dipercaya masyarakat.
Dengan data yang terbuka dan pelayanan informasi yang jelas, publik bisa menilai langsung kinerja pemerintah tanpa keraguan.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Transparansi itu bagian dari pelayanan, bukan beban,” tegasnya.
Dengan pembinaan yang diperluas hingga ke desa, Pemkab Kutim berharap seluruh unit kerja mampu mencapai kategori informatif pada tahun-tahun mendatang dan menciptakan budaya keterbukaan yang merata di seluruh wilayah.
“Berharap seluruh unit kerja dapat kategori terbaik kedepanya,” pungkasnya. (ADV)


















