BONTANG – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Shemmy Permata Sari menggelar sosialisasi penguatan demokrasi daerah di Kota Bontang, Sabtu 19 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu Shemmy menyampaikan pentingnya pemahaman tentang demokrasi yang selama ini digunakan sebagai sistem bernegara.
Sebab, tanpa demokrasi, kekuasaan atau otoritas salah satu lembaga atau golongan tertentu dapat mendominasi. Akibatnya berpotensi melanggar hak asasi.

“Kita melakukan sosialisasi ini karena memang sangat penting meningkatkan pemahaman kita mengenai demokrasi. Apalagi bicara tentang hak-hak masyarakat,” ucap Shemmy.
Politisi Golkar itu menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak. Dan setiap hak pasti dibarengi dengan kewajiban. Artinya, tidak ada hak tanpa kewajiban, dan tidak ada kewajiban tanpa hak.
“Nah ini saling berkaitan. Kalau kita wajibkan orang melakukan ini itu, maka ya pasti dia yang kita suruh juga punya hak. Jadi sederhana,” tandasnya menyambut para audiens.
Sosialisasi tersebut berlangsung hangat. Ada dialog interaktif yang diarahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai narasumber.
Andi Faiz-sapaannya-mengatakan bahwa hak dan kewajiban warga adalah dua sisi mata uang yang saling berkaitan.
Hak warga negara adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik warga negara dan penggunaannya diserahkan kepada warga negara yang bersangkutan.
Sementara itu, kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh warga negara sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Andi Faiz kemudian merincikan hak-hak warga negara antara lain:
1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : Setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Hak atas Pendidikan: Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.
3. Hak atas Perlindungan Hukum: Setiap Warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperlalukan sama di mata hukum.
4. Hak atas Kebebasan Berpendapat: Setiap Warga Negara berhak untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis.
5. Hak atas Kemerdekaan: Setiap Warga Negara berhak untuk hidup merdeka dan tidak diperbudk
6. Hak Beribadah: Setiap Warga Negara berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
7. Hak untuk ikut serta dalam Upaya Pembelaan Negara: Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
8. Hak atas kesamaan kedudukan di mata Hukum dan Pemerintahan: Setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata Hukum dan Pemerintahan.
Jadi semua ini adalah hak warga negara. Tidak boleh ada yang mengganggu ini. Apalagi merebutnya,” ucap Andi Faiz memaparkan materinya.
Dia menambahkan, selain hak, warga negara juga tentu saja punya kewajiban. Antara lain:
1. Kewajiban menaati Hukum dan Pemerintahan : Setiap Warga Negara wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
2. Kewajiban ikut serta dalam Upaya Pembelaan Negara: Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
3. Kewajiban menghormati Hak Asasi Manusia: Setiap Warga Negara wajib menghormati Hak Asasi Manusia/orang lain.
4. Kewajiban membayar pajak: Setiap Warga Negara wajib membayar pajak untuk membiayai negara dan pembangunan.
5. Kewajiban menjaga kelestarian lingkungan : Setiap Warga Negara wajib menjaga kelestarian lingkungan.
6. Kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan : Setiap Warga Negara wajib menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
7. Kewajiban membela negara : Setiap Warga Negara wajib membela negara dari segala ancaman dan gangguan.
8. Kewajiban menghargai perbedaan : Setiap Warga Negara wajib menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
Usai memaparkan kewajiban warga negara, Andi Faiz menyatakan bahwa sangat penting diingat hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang.
“Hak harus diiringi dengan pelaksanaan kewajiban. Kalau hak dan kewajiban dilaksanakan dengan baik, maka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan berjalan harmonis dan sejahtera,” pungkasnya. (*/Red)