Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Lima Mantan Dosen Trunajaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan

Lima Mantan Dosen Trunajaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 25, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Lima Mantan Dosen Trijaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan

Lima Mantan Dosen Trijaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan. (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Lima mantan dosen Universitas Trunajaya kembali menempuh jalur hukum.

Langkah ini dilakukan untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak yayasan.

Mereka adalah Bilher Hutahaean, Raidon Hutahaean, Martopan Abdullah, Bachnur Effendi, dan Rosianton Herlambang.

Seluruhnya pernah menjabat sebagai pimpinan struktural di kampus tertua di Kota Taman tersebut.

Kelima mantan dosen itu menunjuk Dortaty Simanjuntak sebagai kuasa hukum.

Dortaty menyatakan, upaya kasasi ini ditempuh setelah proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tidak membuahkan hasil.

“PHI menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Padahal, gugatan itu berkaitan dengan hak normatif yang belum dibayar pihak yayasan.

Dortaty menjelaskan, langkah hukum telah melalui sejumlah proses. Mulai dari bipartit dan tripartit yang difasilitasi Disnaker.

Kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Setelah itu, masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda.

Kini berkas kasasi telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Pengiriman berkas dilakukan pada 8 Februari 2025. Nomor registrasi dari MA masih menunggu diterbitkan.

“Proses hukum baru bisa berjalan setelah nomor registrasi keluar,” ucapnya.

Dortaty juga menyebutkan, ada 35 bukti surat yang disertakan dalam proses kasasi.

Termasuk di antaranya notulen rapat, anjuran Disnaker, dan dokumen personal dari kelima dosen.

Dokumen tersebut diyakini cukup kuat untuk memperjuangkan hak para mantan dosen.

Salah satu kendala dalam proses sebelumnya adalah status hukum dosen.

PHI menilai dosen bukan termasuk tenaga kerja sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Namun, pihak penggugat tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai dasar hukum.

“Karena dosen juga menerima gaji dan bekerja dalam struktur,” ujar Dortaty.

Meski tidak diterima oleh PHI, tim kuasa hukum tetap optimistis.

“Kami yakin kasasi ini dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bilher Hutahaean menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh yayasan.

Menurutnya, sejumlah mahasiswa dimintai biaya ujian, yudisium, dan wisuda.

Namun, setelah membayar, mereka kembali diminta dengan alasan serupa.

“Beberapa mahasiswa sampai dirugikan tiga kali,” bebernya.

Laporan ke Polres Bontang sempat diajukan. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa memproses sebagai pungli. Karena yayasan bukan lembaga pemerintah.

“Artinya, bisa masuk ke kategori penipuan,” terang Bilher.

Kelima dosen juga mengaku sudah mencoba mendorong mahasiswa melapor.

Namun, sebagian mahasiswa merasa takut atau tidak memahami hukum.

Padahal, menurut mereka, langkah hukum dosen juga untuk memperjuangkan nasib mahasiswa.

“Kampus tutup, ijazah tidak keluar, banyak yang dirugikan,” pungkasnya. (**/A)

Post Views: 33
Tags: DosenKampus TutupUniversita Trunajaya
Share26Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ilustrasi lowongan kerja

Lowongan Guru Inggris di Bontang, Cek Kualifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang