Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Lima Mantan Dosen Trunajaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 25, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Lima Mantan Dosen Trijaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan

Lima Mantan Dosen Trijaya Ajukan Kasasi, Tuntut Hak yang Belum Dibayar Yayasan. (Ayb)

62
SHARES
144
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Lima mantan dosen Universitas Trunajaya kembali menempuh jalur hukum.

Langkah ini dilakukan untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak yayasan.

Mereka adalah Bilher Hutahaean, Raidon Hutahaean, Martopan Abdullah, Bachnur Effendi, dan Rosianton Herlambang.

Seluruhnya pernah menjabat sebagai pimpinan struktural di kampus tertua di Kota Taman tersebut.

Kelima mantan dosen itu menunjuk Dortaty Simanjuntak sebagai kuasa hukum.

Dortaty menyatakan, upaya kasasi ini ditempuh setelah proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tidak membuahkan hasil.

“PHI menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Padahal, gugatan itu berkaitan dengan hak normatif yang belum dibayar pihak yayasan.

Dortaty menjelaskan, langkah hukum telah melalui sejumlah proses. Mulai dari bipartit dan tripartit yang difasilitasi Disnaker.

Kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Setelah itu, masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda.

Kini berkas kasasi telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Pengiriman berkas dilakukan pada 8 Februari 2025. Nomor registrasi dari MA masih menunggu diterbitkan.

“Proses hukum baru bisa berjalan setelah nomor registrasi keluar,” ucapnya.

Dortaty juga menyebutkan, ada 35 bukti surat yang disertakan dalam proses kasasi.

Termasuk di antaranya notulen rapat, anjuran Disnaker, dan dokumen personal dari kelima dosen.

Dokumen tersebut diyakini cukup kuat untuk memperjuangkan hak para mantan dosen.

Salah satu kendala dalam proses sebelumnya adalah status hukum dosen.

PHI menilai dosen bukan termasuk tenaga kerja sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Namun, pihak penggugat tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai dasar hukum.

“Karena dosen juga menerima gaji dan bekerja dalam struktur,” ujar Dortaty.

Meski tidak diterima oleh PHI, tim kuasa hukum tetap optimistis.

“Kami yakin kasasi ini dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bilher Hutahaean menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh yayasan.

Menurutnya, sejumlah mahasiswa dimintai biaya ujian, yudisium, dan wisuda.

Namun, setelah membayar, mereka kembali diminta dengan alasan serupa.

“Beberapa mahasiswa sampai dirugikan tiga kali,” bebernya.

Laporan ke Polres Bontang sempat diajukan. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa memproses sebagai pungli. Karena yayasan bukan lembaga pemerintah.

“Artinya, bisa masuk ke kategori penipuan,” terang Bilher.

Kelima dosen juga mengaku sudah mencoba mendorong mahasiswa melapor.

Namun, sebagian mahasiswa merasa takut atau tidak memahami hukum.

Padahal, menurut mereka, langkah hukum dosen juga untuk memperjuangkan nasib mahasiswa.

“Kampus tutup, ijazah tidak keluar, banyak yang dirugikan,” pungkasnya. (**/A)

Tags: DosenKampus TutupUniversita Trunajaya
Share25Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ilustrasi lowongan kerja

Lowongan Guru Inggris di Bontang, Cek Kualifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kampung Agustusan Loktuan Selesai, 7 Lomba dan Kegiatan UMKM Ditutup

Kampung Agustusan Loktuan Sukses Digelar, Warga Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah

September 1, 2025
Penulis: Arif Maldini (Ketua DPK KNPI Teluk Pandan)

Aspirasi Rakyat dan Pentingnya Ruang Dialog yang Lebih Terbuka

September 1, 2025
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 28 Pengurus Afkot Bontang Resmi Dilantik, Alfin Rausan Fikry Jabat Ketua

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang