SAMARINDA – Proyek pembangunan terowongan di Kota Samarinda dinilai kurang matang.
Hal ini terungkap setelah Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Senin (14/7/2025).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian longsor yang kembali terjadi di area inlet terowongan.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut ada kelalaian serius dari pihak kontraktor. Ia menyoroti lemahnya perencanaan teknis. Dalam dokumen awal, tidak ditemukan kajian risiko longsor.
“Tidak ada identifikasi titik rawan longsor. Ini yang memicu longsoran. Pemerintah kota tidak kami salahkan, tapi kontraktor harus bertanggung jawab atas teknis,” kata Deni dikutip dari Katakaltim.com, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan. Tidak hanya penanganan pasca-longsor, tapi juga akar penyebabnya.
Deni juga mengutip penjelasan dari perwakilan kontraktor, Presatio, yang menyebut tidak ada deteksi endapan air atau potensi longsor sebelumnya. Hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD.
Masalah lain yang disorot Komisi III adalah pembengkakan anggaran. Deni menyebut ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar dalam APBD Perubahan.
Padahal, proyek terowongan ini sudah menelan dana awal lebih dari Rp395 miliar.
“Kepala Dinas PUPR, Ibu Desy, menyampaikan bahwa anggaran ini besar. Kami tidak ingin tambahan ini terbuang sia-sia. Kontraktor akan kami panggil lagi minggu depan untuk penjelasan teknis,” tegas Deni.
Ia juga meminta aspek teknis seperti regrading, rock bolt, dan ground anchor dimasukkan dalam perencanaan ulang.
Dari sisi outlet, progres pekerjaan disebut sudah 98 persen. Namun, muncul persoalan kekurangan unit blower. Saat ini baru dua unit blower terpasang dari total kebutuhan sepuluh unit.
“Penambahan panjang terowongan 72 meter membuat kebutuhan blower meningkat. Ini akan kami dalami,” ujarnya.
Komisi III juga mencatat kemiringan dinding terowongan yang terlalu curam. Deni menyebut kemiringan nyaris vertikal ini rawan longsor.
“Desain harus diubah agar lebih landai. Ini menyangkut keselamatan,” katanya.
PUPR: Penambahan Anggaran Tunggu APBD Perubahan
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menanggapi temuan Komisi III. Ia menyatakan bahwa seluruh proses sudah dilakukan secara terbuka.
“Semua pihak, termasuk pelaksana dan perencana, sudah dipanggil. Tidak ada yang ditutupi,” jelasnya.
Desy menjelaskan, penambahan panjang terowongan merupakan penyesuaian desain dari pemerintah pusat.
“Tujuannya untuk mengurangi kemiringan dan meningkatkan keamanan pengguna jalan,” terangnya.
Selain aspek teknis, PUPR juga akan menata visual area inlet. Anggaran Rp39 miliar disiapkan untuk teknis dan beautifikasi, namun masih menunggu pengesahan anggaran perubahan.
“Struktur jalan sudah aman. Fokus kami sekarang di inlet,” kata Desy.
Ia juga menyinggung rumah warga yang terdampak proyek di Jalan Alimuddin. Ada empat rumah tambahan yang masuk proses pembebasan lahan karena pergerakan tanah.
“Rumahnya tidak ditempati, tapi pemiliknya belum setuju dibongkar. Mereka masih menunggu penilaian. Tanah sulit dinilai karena soal kepemilikan,” pungkasnya. (*/Red)