BONTANG – Polres Bontang mengamankan pelaku pencurian.
Pria itu berinisial MF (31), ditangkap pada Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto mengatakan, kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) pagi, ketika pihak klinik mendapati pintu laboratorium dalam keadaan rusak.
Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang dari ruang keuangan dan apotek, antara lain uang tunai sebesar Rp10 juta.
Kemudian, tablet Xiaomi Redmi Pad Pro, handphone Xiaomi Redmi Note 10, serta jam tangan Samsung Galaxy Watch.
Dari rekaman CCTV di lokasi, Polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri kendaraan dan helm yang digunakan. Tim berhasil melacak dan menangkap terduga di rumahnya.
BB di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 5G, sebuah helm, dan kunci cadangan brankas.
“Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (*/Red)