BONTANG – Kebutuhan ruang yang lebih luas untuk menampung layanan instansi vertikal menjadi salah satu pertimbangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengusulkan pemindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Gedung Dispopar.
Saat ini, MPP menampung beragam layanan dari OPD, BUMN, BUMD, hingga instansi vertikal seperti BPJS sehingga diperlukan lokasi yang lebih representatif.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan, relokasi bukan hanya soal memindahkan layanan, tetapi juga memastikan MPP mampu mengakomodasi kebutuhan ruang dan sirkulasi pelayanan dengan lebih optimal.
“Kami ingin pelayanan yang bisa dijangkau semua orang, tanpa hambatan. MPP harus menjadi ruang yang nyaman dan mudah diakses oleh lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Salah satu opsi yang diajukan adalah Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) di Jalan Jenderal Sudirman.
Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi ruang yang cukup untuk menata ulang area pelayanan sekaligus menampung seluruh layanan vertikal dalam satu pusat layanan terpadu.
“Kami sudah ajukan opsi itu, namun masih menunggu kepastian waktu perpindahan Dispopar,” jelas Aspiannur.
Relokasi ini sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat mengenai lokasi MPP saat ini di lantai empat Pasar Tamrin, terutama terkait akses yang melelahkan dan kondisi lingkungan yang kurang nyaman.
“Akses menuju lantai empat memang menjadi keluhan utama warga,” tukasnya. (ADV)


















