Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Kutai Timur

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 17, 2025
in Kutai Timur, Umum
0
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas. (Dok: Maldini)

645
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on Facebook

KUTIM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur mengenai status Dusun Sidrap.

Putusan yang bersifat final dan mengikat ini dibacakan dalam sidang pleno MK pada Rabu (17/9/25).

Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, S.Pd, menyambut putusan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga yang terpenting bagi kita sekarang adalah menjaga kondusivitas di masyarakat. Jangan sampai perbedaan pandangan soal batas wilayah justru memecah persaudaraan warga,” ujar sutrisno saat ditemui wartawan diacara maulid.

Sutrisno juga menekankan agar seluruh pihak memfokuskan energi pada pembangunan.

“Saya berharap semua pihak bisa menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkapnya.

“Mari kita jadikan putusan ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan demi kesejahteraan warga, khususnya di Dusun Sidrap,” tambahnya.

Permohonan sengketa batas wilayah diajukan oleh Pemerintah Kota Bontang melalui Basri Rase, Andi Faisal Sofian Hasdam, Junaidi, dan Agus Haris.

Mereka mempermasalahkan ketidaksesuaian antara norma UU No. 47 Tahun 1999 dengan lampiran peta wilayah yang dianggap merugikan Kota Bontang.

Sebelumnya, MK sempat memerintahkan mediasi antara Bontang, Kutim, dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta disupervisi Kementerian Dalam Negeri.

Namun, mediasi gagal mencapai kesepakatan. Kota Bontang tetap menginginkan Sidrap menjadi wilayahnya, sementara Kutai Timur menolak.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa penentuan batas wilayah tidak hanya terkait aspek geografis, tetapi juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.

Meski begitu, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengubah batas wilayah secara teknis.

“Penentuan ulang atau perubahan batas wilayah adalah ranah pemerintah pusat bersama DPR melalui mekanisme pembentukan undang-undang, bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi,” demikian salah satu poin pertimbangan MK.

Diketshui, sidang pleno yang dipimpin sembilan hakim konstitusi ini diputuskan pada 9 September 2025 dan dibacakan pada 17 September 2025 pukul 14.08 WIB dengan bantuan Panitera Pengganti Mardian Wibowo. (*/Maldini)

Tags: BontangKampung SidrapKutimMahkamah KonstitusiSidang Tapal Batas
Share258Send

Related Posts

Mayat Mengapung Ditemukan di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

Mayat Mengapung di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 21, 2025
0
76

BONTANG - Sebuah video berdurasi 18 detik yang menunjukkan sosok mayat mengambang di kawasan perairan Bontang Kuala menjadi viral pada...

Partai Final PKT Cup 2025 Loktuan vs Tanjung. (Dok: Screenshot Live Bontang Post)

Gol Sundulan Warnai Final, Tanjung Laut Kalahkan Loktuan Lewat Adu Penalti di PKT Cup 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 20, 2025
0
48

BONTANG - Laga seru tersaji di partai final PKT Cup 2025 yang mempertemukan dua tim kuat, Tanjung Laut dan Loktuan....

Lanjutan Sidang MK soal perbatasan Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim

MK Tolak Gugatan Bontang Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Begini Respon Pemkot

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 17, 2025
0
130

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa wilayah Kampung Sidrap dengan Kabupaten Kutai Timur...

Next Post
Liga Champions: Bayern Munich vs Chelsea!

Liga Champions: Bayern Munich vs Chelsea! Duel Sarat Gengsi di Allianz Arena, Bayang-Bayang 2012 Masih Membekas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar

Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar, Pelaku Pencurian dan Curas Brilink Ditangkap

September 23, 2025
Jadwal Keberangkatan KM Binaiya dan Egon Diumumkan

Pelni Rilis Jadwal Kapal Oktober di Loktuan, Masih Ada Trip yang Belum Diumumkan

September 23, 2025
Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

September 23, 2025
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)

Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

September 22, 2025

Popular News

  • MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • MK Tolak Gugatan Bontang Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Begini Respon Pemkot

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mayat Mengapung di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kronologis Penemuan Mayat di Perairan Bontang Kuala

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang