KUTIM – Rencana Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur untuk melakukan audit langsung terhadap seluruh kepala desa se-Kutim mendapat sorotan positif dari Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT).
Organisasi ini menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan yang dibutuhkan masyarakat demi pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
MPKT menegaskan bahwa audit yang akan dilakukan semestinya tidak terbatas hanya pada aspek administratif, melainkan harus diperluas hingga mencakup kondisi nyata di lapangan.
Menurut mereka, pengawasan menyeluruh diperlukan agar kinerja, keuangan, dan tata kelola desa benar-benar sesuai dengan aturan.
Isu audit menyeluruh oleh Itwil Kutim kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Rencana ini pun mendapat tanggapan langsung dari MPKT, yang menyampaikan harapan agar pelaksanaannya tidak sekadar menjadi formalitas.
Salah satu pengurus MPKT, Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap upaya audit tersebut.
Ia menyebut hal ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.
“Kami mendukung penuh rencana audit dari Inspektorat kepada seluruh kepala desa. Ini langkah strategis dan kami harap segera direalisasikan,” ujar Akbar saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya proses audit tidak hanya berpatok pada berkas atau dokumen semata.
MPKT berharap Inspektorat dapat terjun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jangan hanya mengandalkan data di atas meja. Banyak laporan administratif yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Maka dari itu, petugas harus turun dan memverifikasi langsung,” tegasnya.
Menurut Akbar, pihaknya kerap menemukan ketidaksesuaian antara laporan tertulis dengan realisasi di lapangan dalam pelaksanaan program desa. Hal ini menjadi salah satu alasan mendesak mengapa audit fisik juga perlu dilakukan.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi intimidasi yang mungkin dialami masyarakat saat hendak melaporkan dugaan penyimpangan di tingkat desa. Menurutnya, adanya audit dari lembaga resmi bisa menjadi pelindung bagi warga yang bersikap kritis.
“Kami melihat masih ada oknum yang melakukan tekanan terhadap masyarakat yang berani melaporkan penyimpangan. Audit ini bisa memberikan rasa aman bagi mereka,” jelasnya.
Akbar menambahkan bahwa dorongan audit ini juga sejalan dengan arahan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyudi, yang sebelumnya telah menyampaikan perlunya audit menyeluruh kepada seluruh kepala desa di wilayah Kutim.
“Saya rasa ini selaras dengan instruksi Pak Wakil Bupati yang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemerintah desa. Sekarang tinggal bagaimana komitmen itu bisa dijalankan di lapangan,” pungkasnya. (**/M)