BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menekankan pentingnya penguatan mutu sebelum lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdiri.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, mekanisme perizinan pendirian PAUD formal maupun nonformal dirancang tidak sekadar sebagai prosedur administrasi.
Tetapi juga menjadi instrumen pengawasan awal untuk menilai kesiapan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan.
“Kami ingin setiap lembaga yang berdiri memiliki standar keamanan dan mutu yang jelas. Karena itu, persyaratannya harus dipenuhi secara menyeluruh,” imbuhnya, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, dokumen yang diminta, mulai dari proposal pendirian hingga legalitas lahan, tujuannya melihat keseriusan penyelenggara pendidikan.
Selain dokumen administratif, peninjauan teknis bangunan juga menjadi poin yang tidak dilewatkan. Aspek pencahayaan, sirkulasi udara, sanitasi, hingga kelayakan ruang belajar dinilai langsung oleh tim verifikator PTSP.
Aspiannur menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan bukan semata-mata formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan bangunan PAUD sesuai aturan tata ruang dan aman digunakan anak-anak.
“Seluruh syarat ini bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan lembaga yang hadir bisa memberikan layanan terbaik bagi anak-anak,” jelasnya.
Ia juga mendorong masyarakat yang berencana membuka TK, KB, TPA, atau SPS agar menyiapkan dokumen dari jauh hari sehingga prosesnya berjalan lebih cepat.
“Waktu pelayanan 30 hari kerja tanpa dipungut biaya apa pun,” tambah Aspiannur. (*/ADV)


















