BONTANG – Pelaku pencurian emas di Toko Emas Fadillah 2, Jalan Ir Juanda, Tanjung Laut Indah, akhirnya diselsaikan secara kekeluargaan, Senin (9/6/2025).
Pelaku sebelumnya sempat membawa kabur satu buah kalung emas seberat 10 gram.
Ia menjalankan aksinya dengan modus menukar perhiasan asli dengan kalung imitasi yang telah dipersiapkan.
Putri Fadillah, anak pemilik toko, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Sudah ditangkap di rumahnya. Tapi kami sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Putri, keputusan itu diambil setelah pelaku mengembalikan emas yang sempat dibawa kabur.
“Emasnya sudah kembali. Jadi kami tidak lanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pelaku sempat terekam CCTV dan nyaris lolos usai mengelabui karyawan toko.
Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta sebelum emas berhasil dikembalikan. (***)