Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Hukum

Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 19, 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

38
SHARES
89
VIEWS
Share on Facebook

SAMARINDA – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara, berinisial MR (24), ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, MR melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025.

“Pelaku melakukan aksi pertamanya di ruang dewan guru dan perbuatan kedua berada di ruang kelas III,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa MR melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa korban, memeluk korban, dan mencium korban.

“Motif pelaku melakukan aksinya karena mengaku memiliki hawa nafsu kepada anak-anak, ditambah profesinya yang sering berinteraksi dengan anak-anak,” jelas Hendri.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sepekan yang lalu, setelah korban mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya.

MR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

“Penambahan sepertiga hukuman karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkas Hendri. (***)

Tags: GuruPelecehan SeksualPolresta Samarinda
Share15Send

Related Posts

Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota

Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
41

SAMARINDA - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Kejadian terjadi di Jalan H.M. Saleh Arsyad,...

Bobol Rumah di Sungai Pinang, Satu Pelaku Diamankan, Satu Lagi Masih DPO

Bobol Rumah di Sungai Pinang, Satu Pelaku Diamankan, Satu Lagi Masih DPO

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
36

SAMARINDA - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai...

Ilustrasi Kasus Penganiayaan

Polresta Samarinda Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 27, 2025
0
41

SAMARINDA - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus penganiayaan. Kejadian bermula dari perselisihan di jalan, terjadi pada Kamis (18/09)...

Next Post
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto Ist)

Hotman Paris Berencana Buka Club, Ini Kata Basuki Hadimuljono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025
Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Tanah Grogot

Karhutla Landa Tanah Grogot, Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Padamkan Api

Oktober 16, 2025
Kondisi jembatan tutup usai tercebur warga saat menghantar anaknya ke sekolah

Warga Tercebur di Jembatan Belum Rampung, Ketua DPRD: Anggaran Sudah Disiapkan

Oktober 16, 2025
DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Neni dan Ketua DPRD Bontang kuncurkan anggran beasiwa

Tak Ada Lagi yang Putus Kuliah, Pemkot Bontang Biayai UKT Rp13 Miliar

Oktober 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang