Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 19, 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara, berinisial MR (24), ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, MR melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025.

“Pelaku melakukan aksi pertamanya di ruang dewan guru dan perbuatan kedua berada di ruang kelas III,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa MR melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa korban, memeluk korban, dan mencium korban.

“Motif pelaku melakukan aksinya karena mengaku memiliki hawa nafsu kepada anak-anak, ditambah profesinya yang sering berinteraksi dengan anak-anak,” jelas Hendri.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sepekan yang lalu, setelah korban mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya.

MR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

“Penambahan sepertiga hukuman karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkas Hendri. (***)

Post Views: 11
Tags: GuruPelecehan SeksualPolresta Samarinda
Share15Send

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan 40 Ton Beras, Penyelidikan Sampai Balikpapan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan 40 Ton Beras, Penyelidikan Sampai Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 21, 2025
0
49

SAMARINDA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda kembali menunjukkan ketangkasannya. Tim Macan Samarinda mengungkap kasus penggelapan beras sebanyak 1.588...

Dua Pelaku Curi Uang Pedagang Ikan Ditangkap Polisi

Alihkan Perhatian Pedagang, Dua Pelaku Pencurian Uang di Samarinda Ditangkap Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 21, 2025
0
62

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian uang milik seorang pedagang ikan yang terjadi di...

Curi Motor di Harun Nafsi, Pria 24 Tahun Ditangkap Polisi Kurang dari Sehari

Pelaku Curanmor di Samarinda Seberang Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 21, 2025
0
53

SAMARINDA - Kepolisian Sektor Samarinda Seberang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan KH Harun Nafsi RT...

Next Post
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto Ist)

Hotman Paris Berencana Buka Club, Ini Kata Basuki Hadimuljono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang