Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Pembangunan Mie Gacoan di Bontang Belum Ada Ijinnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 1, 2024
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Proses pembangunan mie gacoan

Proses pembangunan mie gacoan

32
SHARES
74
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Pembangunan ilegal kini terjadi di Bontang. Kali ini pembangunan Mie Gacoan yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-api belum menyelesaikan proses ijin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu diungkapkan Anto bukan nama sebenarnya mengatakan pembangunan mie gacoan belum selsai proses perijinannya tapi bangunan sudah mulai jadi. Bahkan Pemkot sudah menyarankan ke pihak investor mie gacoan untuk menyelesaikan proses perijinan tapi belum di gubris.

“Seharusnya Satpol-PP bisa segel, karena belum ada ijinnya, bahkan pemerintah menyarankan untuk melengkapi ijin tapi pihak kontraktor belum gubris. Dimn ini sudah mau selesai pembagunan tapi lengkap ijinnya belum clear,” ungkap sumber Cuitan Kaltim belum lama ini.

Terpisah, Kepala Seksi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus menjelaskan terkait pembagunan tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya mie gacoan tengah dalam proses menyelesaikan perijinan pembangunannya.

“Mie gacoan itu sudah konfirmasi ke kami makanya kami menyarankan kalau bisa sebelum membangun clear kan dulu perijinannya,” ucapnya, Senin (29/10/2024) lalu.

Lanjut Idrus menjelaskan, pemerintah memang mengedepankan ramah investasi, tetap ada prosedur yang harus diikuti. Diketahui, pihak mie gacoan melakukan penyewaan lahan untuk pembangunan proyek tersebut.

“Lagi pula dia itu sewa lahan. Dan itu berjalan sewanya makanya mereka menghadap Kepala Dinas kemarin meminta paralel arti sambil mengurus ijin sambil membangun,” jelasnya.

Hingga saat ini, Mie Gacoan baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Surat Keterangan Ruang Kota yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sementara, beberapa izin lainnya masih dalam proses, seperti:

1. Izin Persetujuan Lingkungan berupa SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) yang diajukan melalui OSS (Online Single Submission) dan sedang diproses di tingkat Provinsi.

2. Izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota dengan Dinas Perhubungan sebagai sektor penanggung jawab. Saat ini, pihak mie gacoan sedang menyusun dokumen untuk izin ini.

3. PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung, yang telah diajukan melalui sistem SIMBG dan dalam tahap verifikasi.

Idrus menambahkan bahwa pihak DPMPTSP menyampaikan bahwa mereka menginginkan agar perizinan ini berjalan secepatnya, dengan tetap mengikuti aturan yang ada.

“Kami setiap bulan melakukan koordinasi dengan Mie Gacoan dan selalu mengingatkan untuk segera melengkapi dokumen izin. Khususnya Andalalin, agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Awak media mendatangi lokasi pembangunan mie gacoan, tapi tidak ada yang menjelaskan permasalahan tersebut. Media juga mengkonfirmasi Bidang Legal Mie Gacoan, Yusril, melalui WhatsApp hingga berita ini terbit,belum mendapatkan respons. (***)

Tags: BontangDPMPTSPIjin Mendirikan BangunanMie Gacoan
Share13Send

Related Posts

Mayat Mengapung Ditemukan di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

Mayat Mengapung di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 21, 2025
0
76

BONTANG - Sebuah video berdurasi 18 detik yang menunjukkan sosok mayat mengambang di kawasan perairan Bontang Kuala menjadi viral pada...

Partai Final PKT Cup 2025 Loktuan vs Tanjung. (Dok: Screenshot Live Bontang Post)

Gol Sundulan Warnai Final, Tanjung Laut Kalahkan Loktuan Lewat Adu Penalti di PKT Cup 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 20, 2025
0
48

BONTANG - Laga seru tersaji di partai final PKT Cup 2025 yang mempertemukan dua tim kuat, Tanjung Laut dan Loktuan....

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 17, 2025
0
1.5k

KUTIM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur mengenai...

Next Post
Emak-emak foto bareng Paslon Basri -Chusnul

Ratusan Emak-emak Hadiri Pengajian Basri Rase -Chusnul Dihin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar

Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar, Pelaku Pencurian dan Curas Brilink Ditangkap

September 23, 2025
Jadwal Keberangkatan KM Binaiya dan Egon Diumumkan

Pelni Rilis Jadwal Kapal Oktober di Loktuan, Masih Ada Trip yang Belum Diumumkan

September 23, 2025
Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

September 23, 2025
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)

Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

September 22, 2025

Popular News

  • MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • MK Tolak Gugatan Bontang Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Begini Respon Pemkot

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kronologis Penemuan Mayat di Perairan Bontang Kuala

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mayat Mengapung di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang