SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD).
Instrumen ini menjadi dasar agar setiap OPD bekerja sesuai target pembangunan dan prinsip akuntabilitas.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan pihaknya berperan membimbing proses penyusunan laporan kinerja di setiap OPD.
Bagian Organisasi bekerjasama dengan Inspektorat dan Bappeda untuk memastikan data yang disusun selaras dengan kebijakan daerah dan standar evaluasi nasional.
“Penyusunan laporan dimulai dari perangkat daerah, lalu Inspektorat melakukan reviu menyeluruh. Setelah itu, kami menilai hasil akhirnya untuk melihat kelebihan dan kekurangannya,” kata Erwin belum lama ini.
LKPD yang sudah dievaluasi ini kemudian jadi dasar penyusunan laporan kinerja bupati setiap tahun.
Erwin juga menekankan pentingnya keseragaman data antar-OPD.
Semua data kinerja kini dikumpulkan melalui portal Reformasi Birokrasi (RB) yang dikelola bersama Bappeda.
“Semua laporan harus masuk lewat satu pintu di Bappeda. Ini supaya tidak ada selisih data antar-OPD, sehingga capaian pembangunan bisa dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.
Menurut Erwin, sistem pelaporan yang tertata akan membantu Pemkab merumuskan kebijakan berbasis data.
Dengan evaluasi rutin, sektor yang perlu diperkuat bisa teridentifikasi, dan kebutuhan perbaikan bisa dipetakan dengan tepat.
“Kalau laporan kinerjanya lengkap dan valid, kebijakan yang dibuat tentu lebih tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik di Kutai Timur makin baik—lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV)


















