SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan kualitas birokrasi terus bergulir.
Salah satu langkah yang kini menjadi sorotan adalah penyelarasan antara penataan kelembagaan dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kerja sama erat antara BKPSDM Kutim dan Bagian Organisasi Setkab Kutim.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menjelaskan kedua aspek tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, penguatan struktur organisasi harus sejalan dengan penyiapan SDM yang tepat agar pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penataan lembaga dan pengelolaan SDM itu satu paket. Kalau salah satunya tidak mengikuti, pasti akan muncul ketimpangan yang berpengaruh pada layanan publik,” ungkap Erwin, belum lama ini.
Ia menuturkan, setiap rencana perubahan struktur atau penambahan jabatan baru wajib melewati pembahasan yang mendalam.
Proses evaluasi dilakukan bersama untuk menilai apakah kebutuhan tersebut benar-benar mendesak dan dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Setelah itu, hasil kajian akan disampaikan ke Kemenpan-RB sebagai dasar penyusunan formasi resmi.
Sinergi antara kedua perangkat daerah itu turut menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi Pemkab Kutim.
Pemerintah daerah mendorong agar setiap jabatan memiliki dasar hukum yang jelas, fungsi yang diperlukan, serta hanya diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi sesuai standar.
“Reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri. Semua OPD harus bergerak dalam satu irama supaya pelayanan pemerintah lebih profesional, responsif, dan terukur,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan adaptif, serta selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Ini dukungan kita untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (ADV)


















