BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga honorer.
Melalui surat resmi BKPSDM Nomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025, sebanyak 1.433 pegawai akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.
Dari total kuota tersebut, 1.078 formasi diperuntukkan bagi tenaga Non-ASN yang telah terdaftar, sedangkan 355 formasi lainnya ditujukan untuk honorer yang belum tercatat dalam database BKN.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan proses ini merupakan bagian dari penataan sistem kepegawaian di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kesesuaian penempatan kerja.
“Penyesuaian teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait, seperti Disdik dan Dinkes,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu 14 September 2025.
Sudi juga menambahkan bahwa proses rekrutmen ini terbuka dan tidak dipungut biaya.
Semua tahapan dilakukan secara daring melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, dan akan berlangsung mulai 10 hingga 15 September 2025.
Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung, yaitu:
SKCK yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
Pas foto berlatar merah
Surat pernyataan bermaterai sesuai format yang ditentukan
“Kami tegaskan, yang tidak melengkapi persyaratan dianggap mengundurkan diri. Jadi kami imbau agar semua calon peserta teliti dan tidak melewatkan tahapan penting ini,” ujarnya.
BKPSDM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Semua informasi resmi hanya kami sampaikan melalui situs dan kanal resmi BKPSDM. Jika ada pihak yang mengaku bisa membantu dengan bayaran, segera laporkan,” tegas Sudi. (*/Maldini)