BONTANG – Pemerintah Kota Bontang telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 735 juta kepada sembilan fraksi partai politik di DPRD.
Dana tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan operasional dan pendidikan politik partai.
Namun, sejumlah partai mengaku dana itu belum mencukupi kebutuhan mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Hayanto.
“Untuk operasional dan pendidikan politik, dana ini terasa kurang,” ujarnya singkat saat penyerahan bantuan di Pendopo Wali Kota, Rabu (17/9).
Deddy menjelaskan, besaran bantuan disesuaikan dengan kemampuan APBD tahun 2025. Penyalurannya mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyerahkan sepenuhnya kepada Kesbangpol terkait kemungkinan penambahan dana.
“Kalau memang dibutuhkan dan memungkinkan, silakan dikaji,” kata Agus Haris.
Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan dana tersebut. Menurutnya, bantuan harus tetap sesuai dengan tujuan regulasi.
Diketahui, 60 persen dana wajib digunakan untuk pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk operasional partai. (*/Maldini)