BONTANG – Bontang akan memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI).
SK gugus tugas pembentukan telah diterima pada awal Juli 2025. Hal ini disampaikan Ngabidin Nurcahyo yang ditunjuk untuk mengawal pembentukan DPC PERADI SAI Bontang.
Untuk itu, Ngabidin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, 5 Juli 2025 adalah momentum luar biasa,” katanya Selasa 8 Juli 2025.
Pada 5 Juli kata dia, DPN PERADI SAI resmi melantik sejumlah kepengurusan di Kalimantan Timur.
Termasuk DPD PERADI SAI Kaltim dan Dewan Kehormatan PERADI SAI Kaltim.
Pelantikan juga mencakup DPC PERADI SAI Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Bersamaan itu, SK mandat pembentukan DPC PERADI SAI Bontang juga terbit dengan Nomor SK KEP.035/PERADI.DPN/VII/2025.
SK ditandatangani Ketua Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang, dan Sekjen DPN PERADI SAI Patra M. Zen.
Dalam SK tersebut, tiga nama ditetapkan sebagai tim gugus tugas pembentukan DPC Bontang. Ngabidin Nurcahyo sebagai Ketua, Ahmad Said, Sekretaris dan Dia Natalia, Bendahara.
Ngabidin menyebut SK ini adalah amanah besar untuk melakukan musyawarah cabang paling lama 12 bulan kedepan.
Dengan langkah awal membangun komunikasi dengan anggota di Bontang.
“kita akan segera melakukan konsolidasi internal untuk melakukan musyawarah cabang” ujarnya
“Ini adalah perjuangan bersama para anggota PERADI SAI Bontang,” sambungnya.
Dirinya juga mengajak seluruh anggota semakin solid dalam mengawal pembentukan DPC Bontang. Serta menjadikan DPC sebagai wadah memajukan profesi advokat.
“Tujuannya adalah pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (**/M)