BONTANG – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, terus berkomitmen merawat dan membangun fondasi kesejahteraan masyarakat.
Kali ini, ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga dan menghadirkan narasumber Azidah, di Hotel Tiara Surya, Bontang, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Politisi perempuam Golkar itu, dalam sambutannya, menekankan pentingnya membangun keluarga yang harmonis serta menanamkan nilai-nilai moral yang positif, baik secara internal maupun eksternal keluarga.
“Pentingnya komunikasi yang efektif orang tua, agar dapat mendengarkan anak-anaknya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu di hadapan peserta.
Sementara itu, Azidah dalam paparannya menjelaskan tujuan utama dari ketahanan keluarga. Salah satunya, kata dia, adalah membentuk keluarga tangguh yang dapat menghadirkan kebahagiaan.
“Bagaimana peran keluarga untuk membangun keterampilan dalam menyelesaikan masalah dengan cara yang sehat,” ungkapnya.
Menurut Azidah, dalam rumah tangga diperlukan perencanaan perumahan dan tata laksana yang baik. Rumah harus menjadi tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Kemudian, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya tinggal di lokasi yang tidak aman, seperti bantaran sungai, daerah rawan banjir, dan lainnya.
“Pengetahuan dan keterampilan tentang tata laksana rumah tangga untuk menciptakan keluarga harmonis,” sebutnya.
Selanjutnya kata dia, pentingnya program pangan. Keluarga perlu mengonsumsi pangan yang bergizi agar seluruh anggota keluarga tetap sehat.
“Jadikan pemanfaatan lahan, termasuk pekarangan, untuk dapat bercocok tanam pangan,” jelasnya.
Terakhir, Azidah juga menyinggung tentang program sandang, yang bertujuan membudayakan perilaku berpakaian yang sesuai dengan moral dan budaya Indonesia.
Untuk itu, pentingnya kesopanan dalam berpakaian serta peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya.
“Meningkatkan kesadaran untuk mencintai produk dalam negeri,” pungkasnya. (*/Ayb)