Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Dinamika

Petani Sawit di Kaltim Diancam Penggusuran, Perusahaan Pasang Spanduk Ultimatum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 2, 2025
in Dinamika, Kutai Kartanegara, Umum
0
Perusahaan memasang spanduk besar di tengah kebun sawit

Perusahaan memasang spanduk besar di tengah kebun sawit. (Ist)

44
SHARES
102
VIEWS
Share on Facebook

KUKAR – Seorang petani sawit di Desa Long Beleh Modang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terancam kehilangan lahannya.

Petani itu menerima surat dari PT Rencana Mulia Baratama (RMB). Perusahaan tambang batu bara itu meminta lahan seluas 5,26 hektare dikosongkan.

Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 19 Juni 2025 perusahaan mengklaim lahan tersebut masuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Dasarnya adalah SK Menteri Kehutanan Nomor SK.130/Menhut-II/2013. PT RMB berencana membuka lahan untuk aktivitas tambang.

Perusahaan juga memasang spanduk besar di tengah kebun sawit. Spanduk itu bertuliskan “Pengumuman Pengosongan Lahan”.

Kemudian ada peringatan ancaman pidana dalam spanduk tersebut. Dasarnya adalah UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999.

Pemilik lahan itu, Stepanus, dia menilai tindakan perusahaan tidak adil. Ia mengaku mengelola lahan sendiri sejak 2004.

Dirinya membersihkan, menanam, dan merawat sawit tanpa bantuan pihak lain, juga tak pernah mendapat pemberitahuan bahwa lahan itu milik perusahaan.

“Sejak tahun 2024 saya tanam padi dan tahun 2013 menanam sawit. Tiba-tiba disuruh keluar hanya lewat surat dan spanduk,” katanya dikutip dari InfoSawit, Rabu 2 Juli 2025.

Ketua Forum Petani Sawit Belayan (FPSB), Jamaluddin, mengecam langkah PT RMB. Dia menilai perusahaan berlaku sepihak.

Memberi waktu hanya tiga hari tanpa dialog adalah bentuk intimidasi.

“Ini bukan hanya soal legalitas. Ini soal hak atas tanah dan hak untuk hidup,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menegaskan petani bukan perambah liar. Mereka warga lokal yang hidup dari lahan tersebut.

Dirinya meminta pemerintah daerah segera turun tangan. Ia mendesak Dinas Kehutanan dan Bupati Kutai Kartanegara memediasi masalah ini.

“Mediasi penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Jamaluddin juga mengutip Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP), yang menjamin petani atas hak tanah dan perlindungan dari penggusuran paksa.

Kemudian, menekankan pihak perusahaan seperti PT RMB semestinya mengikuti Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), yang mewajibkan perusahaan menghormati hak asasi manusia dalam setiap kegiatan bisnis, meskipun telah memiliki izin formal dari pemerintah. (**/M)

Sumber : https://share.google/fr1rgaWmPj3CrKCY8

Tags: KukarLahanPT Rencana Mulia BaratamaSawit
Share18Send

Related Posts

Kondisi Kebakaran Landa Dua Rumah Warga di Tenggarong Seberang, Kerugian Rp500 Juta

Kebakaran Landa Dua Rumah Warga di Tenggarong Seberang Kukar, Kerugian Rp500 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 11, 2025
0
34

KUKAR - Dua rumah warga di RT 01 Gang Swadaya, Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang terbakar pada Kamis malam (9/10/2025). Kebakaran...

Dua Warga di Kukar Diamankan Pilisi karna mencuri kepala sawit

Dua Pria Curi TBS Sawit Milik PT Niagamas Gemilang, Diamankan Polsek Loa Kulu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 4, 2025
0
47

KUKAR - Dua Pria Curi TBS Sawit Milik PT Niagamas Gemilang, Diamankan Polsek Loa Kulu Polsek Loa Kulu mengamankan dua...

Polsek Tabang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Remaja Ditangkap

Curi Motor, Dua Pelaku di Kukar Diringkus dan Terancam Hukuman Berat

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 3, 2025
0
35

KUKAR - Unit Reskrim Polsek Tabang mengungkap kasus pencurian motor. Dua pelaku berinisial A (18) dan KDL (15) ditangkap. Polisi...

Next Post
Peringati HUT Kodam VI/Mulawarman, TNI dan Warga Bontang Hijaukan Pantai dengan Mangrove

Kodim 0908/Bontang Tanam Mangrove, Cegah Abrasi dan Lestarikan Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang