Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » PKC PMII Kaltim Kecam Penghapusan Utang PT. KPC Senilai Rp280 Miliar oleh Pemprov Kaltim

PKC PMII Kaltim Kecam Penghapusan Utang PT. KPC Senilai Rp280 Miliar oleh Pemprov Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 6, 2025
in Samarinda, Umum
0
Ketua Umum PKC PMII Kaltim, M. Said Abdilah

Ketua Umum PKC PMII Kaltim, M. Said Abdilah. (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan kritik tajam atas keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menghapus piutang senilai Rp280 miliar kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Keputusan tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kebijakan penghapusan utang yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900/K.800/2015 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2015.

Padahal, dana tersebut merupakan bagian dari kompensasi divestasi saham PT KPC/Bumi Resources yang seharusnya masuk ke kas daerah sebagai hak sah Pemerintah Provinsi.

“Kami dengan tegas mengutuk dan mengkritisi keras penghapusan hutang PT KPC sebesar Rp280 miliar kepada Pemprov Kaltim. Ini merupakan bentuk pembiaran terhadap kerugian negara dan mencerminkan ketidaktransparanan serta ketidakbertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ketua Umum PKC PMII Kaltim, M. Said Abdilah, Minggu 6 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa penghapusan piutang daerah ini tidak melibatkan mekanisme pengawasan yang ketat serta terkesan dilakukan diam-diam tanpa pelibatan publik atau pemberitahuan kepada DPRD Kaltim. Padahal, DPRD adalah representasi rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

Lebih lanjut, Said menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata dari praktik maladministrasi yang berpotensi merugikan daerah dalam jumlah sangat besar.

Ia pun menyoroti pernyataan pimpinan DPRD Kaltim yang mengaku tidak mengetahui adanya penghapusan tersebut dan justru pernah merekomendasikan penagihan utang.

“Ini memperlihatkan betapa lemahnya kontrol dan sistem pengawasan terhadap keuangan daerah. DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya menjadi pihak yang dilibatkan sejak awal,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera membuka secara transparan semua dokumen dan proses yang berkaitan dengan penghapusan piutang ini. Keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun indikasi penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menuntut agar DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Keterlibatan legislatif dalam mengawal kebijakan anggaran daerah sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“DPRD harus mengambil peran strategis dan aktif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tambahnya.

PT. Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan anak usaha PT. Bumi Resources Tbk yang dikenal sebagai salah satu produsen batubara terbesar di Indonesia. KPC memiliki area konsesi seluas hampir 85 ribu hektar di Sangatta dan mempekerjakan ribuan karyawan serta kontraktor.

Dengan estimasi pendapatan tahunan mencapai USD 1,83 miliar atau sekitar Rp27,38 triliun, Ketua Umum PKC PMII Kaltim menilai sangat tidak masuk akal jika PT KPC tidak mampu melunasi utangnya sebesar Rp280 miliar kepada Pemprov Kaltim. Hal ini semakin mempertegas adanya kejanggalan dalam kebijakan penghapusan tersebut.

“Ini menjadi ironi dan tamparan bagi akal sehat. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar KPC bisa mendapat penghapusan utang sebesar itu sementara rakyat masih berjuang memperjuangkan hak-hak dasar mereka,” pungkas Said.

PKC PMII Kaltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam keputusan ini bertanggung jawab di depan hukum dan publik. (**/Red)

Post Views: 52
Tags: Pemprov KaltimPKC PMIIPT Kaltim Prima Coal
Share15Send

Related Posts

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji lakukan pertemuan bersama Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan RI, Hermanto, di Samarinda, Selasa (9/12/2025).

Kementan Target Cetak Sawah di Kaltim, Begini Luasnya pada 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 10, 2025
0
44

SAMARINDA - Kementerian Pertanian menargetkan Kaltim merealisasikan program cetak sawah seluas 22.000 hektare pada 2026. Target tersebut mendapat sambutan positif...

Ilustrasi guru mengajar

Insentif Guru Non‑ASN Kaltim Dipastikan Lanjut Hingga 2030, Ini Jumlah Guru per Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 17, 2025
0
64

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim  H Rudy Mas’ud (Harum) memastikan bantuan insentif untuk guru non-ASN tetap berlanjut. Program ini tidak hanya...

Salah satu kampus Universitas Mulawarman yang dapat dana Gratispol

Gubernur Kaltim Salurkan Rp44 Miliar Dana Gratispol ke 7 Kampus Negeri

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 12, 2025
0
62

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memastikan dana Program Pendidikan 'Gratispol' senilai Rp44,153 miliar sudah cair untuk tujuh...

Next Post
Kondisi Tugu Selamat Datang Bontang Terpantau Gelap

Tugu Selamat Datang Bontang Terpantau Gelap, Warga Keluhkan Potensi Bahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang