BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan dua pelaku pencurian material bangunan milik SMP IT yang sedang dalam tahap pembangunan di Palacari, RT 01, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 11.00 Wita lalu.
Dua pelaku tersebut, Ha (45) dan WAS (41), warga Kutai Kartanegara, diduga telah melakukan pencurian secara berulang sejak November 2024 hingga Maret 2025.
Mereka mengambil puluhan batang besi beton yang digunakan dalam proses pembangunan sekolah.
Aksi mereka terbongkar setelah seorang pekerja menemukan jejak kaki mencurigakan di area proyek dan menemukan sebuah pondok berisi besi potong yang sesuai dengan material yang dilaporkan hilang.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengatakan bahwa total kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp 6,7 juta.
“Kami telah mengamankan barang bukti, termasuk 14 batang besi beton berbentuk lurus, 4 batang berbentuk U, 20 batang besi, dan satu batang kayu pemotong,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa pelaku tidak akan melakukan kejahatan lagi,” tambah Iptu Danang. (**/A)