BONTANG – Propam Polres Bontang bersama Subdenpom VI/1-1 menggelar operasi gabungan.
Sasarannya adalah sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Razia digelar pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Tujuannya untuk menjaga kedisiplinan anggota. Sekaligus mencegah pelanggaran oleh personel Polri.
Kegiatan dimulai pukul 23.00 WITA. Diawali apel kesiapan di Mapolres Bontang. Apel dipimpin Kapten Cpm Agus Setiawan.
Turut hadir Kasi Propam Polres Bontang AKP I Gde Eka Wardana. Sebanyak 11 personel diturunkan.
Tujuh dari Subdenpom. Empat dari Propam Polres Bontang dengan dua unit kendaraan patroli.
Razia menyasar lima lokasi. Semua berada di wilayah Bontang Selatan dan Gunung Sari.
Antara lain Karaoke Prakla, Karaoke Ema, dan Karaoke Gembira. Juga Karaoke Sudirman dan Karaoke Happy Pappy.
Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan pelanggaran. Tidak ada anggota Polri di lokasi hiburan.
Ini menunjukkan tingkat kepatuhan anggota cukup baik.
AKP I Gde Eka Wardana menyampaikan penegasan. Dia mengatakan kegiatan ini adalah bentuk upaya preventif.
Polri ingin membangun budaya disiplin yang kuat. Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan.
Ia menambahkan, Polri bersikap tegas terhadap pelanggaran.
“Ini bukan sekadar pencitraan,” ujarnya.
“Tapi wujud nyata menjaga marwah institusi,” tambahnya.
Razia berlangsung aman dan tertib. Masyarakat memberikan dukungan positif.
Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik. (***)