BONTANG – Polres Bontang melalui Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap volume minyak goreng Minyakita di Pasar Induk Taman Rawa Indah, Selasa 11 Maret 2025.
Hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume 1.000 ml (1 liter) menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengurangan takaran.
“Polres Bontang pastikan pengawasan berlanjut. Satgas Pangan akan tetap melakukan pemantauan berkala guna memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Masyarakat dihimbau untuk segera menyampaikan informasi apabila ditemukan penyimpangan baik harga maupun volume isi minyak goreng. (***)