BONTANG — Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit IV Sat Intelkam mengamankan seorang pria pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Bontang Selatan, Senin (12/5/2025) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial RH (27), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah. RH merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 yang digelar Polres Bontang.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Haris, melalui keterangan tertulis menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengancaman yang terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan WR Supratman, Kelurahan Berebas Tengah.
Dalam laporan tersebut, korban bernama Suryadi (38), warga Jl. Jenderal Sudirman, bersama seorang saksi tengah mengecek rumah kontrakan yang hendak disewa.
Saat berada di lokasi, korban dan saksi didatangi pelaku yang tanpa alasan langsung mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban.
“Melihat pelaku membawa senjata tajam dan merasa terancam, korban mundur dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang,” ujar Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pukul 23.00 WITA, Tim Rajawali bersama unsur gabungan menggelar konsolidasi.
Informasi terkait keberadaan pelaku didapat pada pukul 23.30 WITA. Tim segera bergerak ke Jl. Petran, Kelurahan Berbas Tengah, tempat pelaku berada.
Tepat pukul 00.08 WITA, Tim berhasil mengamankan Rizky beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang yang ditemukan di bawah kursi tempat pelaku duduk.
Tim juga melakukan penggeledahan terhadap dua orang lain yang berada di lokasi.
Selanjutnya, pada pukul 00.20 WITA, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Bontang memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**/A)