BONTANG – Polres Bontang mengungkap dua kasus sekaligus yang melibatkan seorang pria berinisial R (34), warga Belimbing, Bontang Barat.
Awalnya, R ditangkap karena dugaan pencurian kompresor. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, R juga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari, menjelaskan, dalam pengembangan, polisi menemukan motor tanpa surat. Motor tersebut juga telah dimodifikasi.
Keterangan awal dari R mengarah ke lokasi kejahatan lain. Dari situlah keterlibatan R dalam curanmor terungkap.
“Sudah kami amankan R diduga jadi tersangka untuk dua kasus berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, turut memberi tanggapan. Dia mengapresiasi kerja cepat jajarannya.
“Ini bukti keseriusan kami melawan kejahatan,” ujarnya.
Ia menegaskan pelaku tidak akan diberi ruang. Satu pelaku bisa membuka banyak kasus, lanjutnya.
Kapolres juga meminta dukungan warga. Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu.
“Keberhasilan ini juga berkat laporan warga,” tutupnya. (*/Ayb)