KUTIM – Polres Kutai Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua remaja berinisial AM (17) dan RZ (16).
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di total tujuh lokasi berbeda di wilayah Sangatta Utara, Kutai Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial P, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.
Kendaraan tersebut diketahui raib dari teras rumahnya di Jalan Inpres, Desa Sangatta Utara.
Menurut Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, dalam keterangan persnya, Jumat 8 Agustus lalu, korban awalnya mengetahui sepeda motornya hilang dari informasi sang istri.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 26 Juli 2025, korban melihat motornya melintas di sekitar Simpang 4 Patung Singa. Ia pun segera melaporkan penemuan tersebut ke polisi.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus (Timsus) Backbone Polsek Sangatta Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Alan bergerak cepat.
Hasil penyelidikan membawa mereka ke Jalan Soekarno-Hatta, tempat di mana sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi tanpa jok dan lampu depan, pada 27 Juli 2025.
Penelusuran berlanjut hingga akhirnya AM berhasil diamankan di kediamannya pada 28 Juli 2025.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, terungkap bahwa ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama RZ. Keduanya diketahui telah menjalankan aksi curanmor di enam lokasi lainnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor lain milik RZ, serta dua lembar STNK yang berkaitan dengan kedua kendaraan tersebut.
“Terduga pelaku semua sudah kami amankan,” pungkasnya. (*/Red)