KUTIM – Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers terkait tindak pidana selama paruh pertama tahun 2025.
Dalam pengungkapanya, sebanyak 59 kasus yang dibacakan Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto.
Menurut Kapolres, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) menjadi yang paling banyak terungkap, masing-masing dengan 11 kasus.
Selain itu, terdapat pula kasus penggelapan (6 kasus), penjualan BBM ilegal (4 kasus), pemalsuan dokumen (4 kasus), serta satu kasus korupsi.
Dari 57 tersangka yang ditangkap, 48 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sementara 5 orang perempuan dan 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga turut diamankan.
“Penangkapan ini selama paruh pertama tahun 2025,” ungkapnya Jumat 8 Agustus 2025.
Lanjut kata dia, 40 dari 59 kasus telah mencapai tahap penyelesaian, dengan tingkat keberhasilan penuntasan mencapai 68%.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan media dalam mendukung upaya penegakan hukum.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi mengurangi tindak kriminal di Kutai Timur,” pungkasnya. (*/Red)