Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Paser Ringkus Dua Bandar Sabu dalam Sehari

Polres Paser Ringkus Dua Bandar Sabu dalam Sehari

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 18, 2025
in Hukum, Paser, Umum
0
Polres Paser tangkap dua pengedar sabu

Polres Paser tangkap dua pengedar sabu. (Dok: Humas Polres Paser)

Share on Facebook

PASER – Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser menangkap dua pengedar sabu dalam satu hari, Selasa (15/7/2025), di Kecamatan Kuaro lalu.

Tersangka pertama, R (48), dibekuk pukul 16.00 WITA di rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Desa Padang Jaya.

Polisi menyita 12 paket sabu seberat 2,54 gram, ponsel, uang Rp600 ribu, dan alat isap sabu.

“Tersangka mengaku barang itu miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi dikutip dari Tribatanewskaltimpolri, Jumaat 18 Juli 2025.

Dua jam kemudian, giliran AYP (33) ditangkap di Desa Keluang Paser Jaya, dia kedapatan menyimpan 3 paket sabu seberat 0,90 gram dalam kotak rokok.

Kata Kasat, satu unit ponsel juga disita dari tangan pelaku.

“Awalnya dia menyangkal, tapi akhirnya mengaku dapat sabu dari RA yang kini buron,” jelasnya.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Red)

Post Views: 48
Tags: NarkobaPolres PaserSabu
Share42Send

Related Posts

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Polri Tegas Jalankan Agenda “Asta Cita”

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
32

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta...

DS Ditangkap di Tenggarong oleh Polisi terkait narkoba

Polres Kukar Ungkap Kasus Narkoba, DS Ditangkap di Tenggarong

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 12, 2025
0
73

KUKAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menangkap DS (38) di Jalan Mangkurawang, Tenggarong, pada Kamis malam (9/10/2025), setelah...

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polres Bontang

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polres Bontang, Total Barang Bukti Hampir 100 Gram

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 3, 2025
0
72

BONTANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Dalam satu malam, tiga orang diamankan di...

Next Post
HMI Kutim Kecam Polda Kaltara: Diduga Sebabkan Luka Bakar pada Kader

Kader Alami Luka Bakar, HMI Kutim Desak Polda Kaltara Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang