SAMARINDA – Polresta Samarinda mengungkap kasus narkotika dan senjata tajam di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kec.Loa Janan Ilir, Sabtu (19/07/25), lalu.
Kegiatan patroli dialogis yang digelar mulai pukul 02.30 Wita ini melibatkan Regu 02 Unit Beat 08, 09, 10, dan 11, dengan delapan personel yang tergabung dalam operasi pengamanan wilayah.
Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, petugas melihat sebuah truk berwarna putih berhenti di pinggir jalan yang rawan lalu lintas kendaraan berat.
Ketika dihampiri untuk diberikan imbauan, sopir dan rekannya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan hasil dari patroli anggotanya ditemukan satu bungkus rokok berisi sabu seberat 0,33 gram brutto, satu bilah badik.
Kemudian, peralatan penggunaan sabu seperti bong, pipet, sendok takar, timbangan digital, dan sejumlah handphone.
Kedua pria dalam truk tersebut, yang belakangan diketahui berinisial AS (32) dan HS (43), merupakan warga Balikpapan yang bekerja sebagai karyawan swasta.
“Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Red)