JAKARTA – Kasus Tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik Joko Widodo presiden ke 7 RI naik ke tahap penyidikan.
Dalam laporan tersebut di temukan adanya unsur pidana. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk mengungkap fakta hukum pada kamis (10/7) kemarin sekitar pukul 18:45 wib.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan ijazah itu pun berlanjut ke tahap penyidikan.
Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7) di kutip dari CNN Indonesia.
Selain laporan yang diajukan atas nama Presiden Joko Widodo, Polda Metro Jaya saat ini juga menangani lima laporan lainnya yang berkaitan dengan isu serupa. Dari lima laporan tersebut, empat merupakan hasil pelimpahan dari beberapa Kepolisian Resor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa tiga dari lima laporan tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Peningkatan ini dilakukan setelah dilaksanakannya gelar perkara, yang menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana dalam laporan-laporan tersebut.
Sementara itu, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum untuk dua laporan lainnya, lantaran pihak pelapor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Polda Metro Jaya saat ini menangani enam laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilayangkan langsung oleh Jokowi.
Presiden Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.
Sejumlah barang bukti diserahkan, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video, konten media sosial, dan fotokopi ijazah.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak termasuk, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi hingga Kompol Syarif Fitriansyah selaku ajudan Jokowi. (*/Tika)
Sumber: cnnindonesia