KUKAR – AparPolsek Tabang menindak praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, sebuah lokasi tambang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, digerebek pada Selasa (2/9/2025).
Dalam operasi yang berlangsung dari siang hingga sore itu, petugas menemukan aktivitas tambang ilegal.
Mereka menggunakan dua alat berat, mesin alkon, dan alat penyaring emas. Semua peralatan langsung disita dan diberi garis polisi.
“Alat yang digunakan cukup lengkap. Ini bukti bahwa operasi ini berjalan cukup lama,” kata Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto.
Selain alat, petugas juga mengamankan tujuh orang pekerja tambang dan satu koordinator lapangan berinisial AW.
Dari penyelidikan awal, tambang ini diduga dibiayai oleh seseorang berinisial R.
“Kami masih telusuri siapa yang berada di balik kegiatan ini,” tambahnya.
Akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling dan sungai kecil, namun operasi tetap berlangsung lancar tanpa hambatan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga hukum dan kelestarian lingkungan.
“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam alam sekitar,” tutupnya. (*/Red)