JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Barang bukti bernilai sekitar Rp 29,37 triliun itu merupakan hasil pengungkapan Polri sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, sejalan dengan agenda “Asta Cita”, khususnya program prioritas keempat mengenai pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, tetapi menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia bangsa dari cengkeraman narkoba,” tegas Presiden Prabowo, Rabu 29 Oktober 2025.
Polri mencatat, selama periode tersebut telah diungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.
Dari total 228 kampung narkoba yang teridentifikasi di seluruh Indonesia, 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta sejumlah jenis lain seperti kokain, heroin, tembakau gorila, dan happy-five.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, proses pemusnahan telah dilakukan sesuai mekanisme hukum.
Sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan, dan sisanya akan segera diselesaikan.
“Kehadiran Presiden menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mengawal agenda besar pemerintah,” ujar Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menegaskan tiga bidang prioritas bagi Polri: pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online.
Langkah besar ini disebut memperkuat posisi Indonesia dalam perang melawan narkoba serta menegaskan tidak ada ruang aman bagi para pengedar dan jaringan kejahatan terorganisir.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan pemuda, antara lain Prima Surbakti (GMKI), Baha’ur Rifqi (Aliansi BEM Nasional), Aminullah Siagian (Pemuda Al Wasliyah), serta tokoh anti-narkoba Hendry Yosodiningrat (Granat). (*/Rilis)



















