JAKARTA – Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025–2026 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Namun di tengah peluncuran program ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh perbedaan antara Sekolah Rakyat dan sekolah pada umumnya.
Diluncurkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat hadir sebagai alternatif pendidikan gratis dan berkualitas, yang dirancang khusus untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Meski menggunakan Kurikulum Nasional yang sama dengan sekolah negeri, Sekolah Rakyat mengusung pendekatan pendidikan yang lebih inklusif, fleksibel, dan menyeluruh.
Berikut sejumlah perbedaan mendasar antara Sekolah Rakyat dan sekolah biasa, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (15/7/2025):
1. Kurikulum dan Sistem Belajar
Sekolah Rakyat tetap menerapkan Kurikulum Nasional, namun dengan pendekatan multi-entry dan multi-exit. Artinya, siswa bisa masuk kapan saja dan menyelesaikan pendidikan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Sebaliknya, sekolah biasa mengikuti kalender akademik nasional, dengan proses pembelajaran yang lebih kolektif dan kurang fleksibel.
2. Biaya Pendidikan
Perbedaan paling mencolok terletak pada biaya pendidikan. Sekolah Rakyat memberikan layanan 100 persen gratis, termasuk biaya makan, seragam, hingga tempat tinggal. Sementara sekolah biasa, meski sebagian dibiayai pemerintah, umumnya masih mengenakan biaya tambahan seperti untuk perlengkapan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.
3. Sasaran Peserta Didik
Sekolah Rakyat secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk anak jalanan dan mereka yang tak tercatat dalam sistem Dapodik. Sekolah biasa, di sisi lain, terbuka untuk semua kalangan dan biasanya menerapkan sistem zonasi atau seleksi berdasarkan prestasi.
4. Sarana dan Prasarana
Sebagai sekolah berasrama, Sekolah Rakyat dilengkapi fasilitas lengkap seperti laboratorium, gedung olahraga, hingga tempat ibadah, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyatu. Fasilitas sekolah biasa sangat bergantung pada anggaran pemerintah daerah atau yayasan pengelola, sehingga kerap kali tidak merata.
5. Tujuan Pendidikan
Sekolah Rakyat memiliki misi transformasi sosial, yakni mencetak generasi yang mampu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang membentuk kepemimpinan, ketangguhan, dan nilai-nilai kebangsaan. Sementara sekolah biasa lebih menekankan pada pencapaian akademik dan kelulusan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
6. Seleksi Siswa dan Guru
Proses seleksi masuk Sekolah Rakyat terbilang ketat. Selain verifikasi ekonomi, siswa juga harus mengikuti tes akademik, psikotes, pemeriksaan kesehatan, dan pengukuran IQ. Guru-guru dipilih secara selektif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikdasmen. Sementara itu, seleksi sekolah biasa umumnya hanya melalui jalur zonasi atau prestasi.
7. Pengelolaan dan Pendanaan
Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial, dengan guru yang direkrut langsung oleh BKN dan Kemendikdasmen. Seluruh biaya ditanggung oleh negara. Sebaliknya, sekolah biasa dikelola oleh Dinas Pendidikan daerah atau yayasan swasta, dengan pendanaan gabungan dari pemerintah, masyarakat, dan kontribusi orang tua.(*/whd)


















