SANGATTA – Setelah menunggu selama empat tahun, akhirnya Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur resmi beroperasi.
Peresmian yang digelar pada 7 Oktober 2025 lalu, ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Pembangunan gedung strategis ini bermula dari perencanaan pada 2021. Menurut Reopan Saragih, pembangunan Gedung Utama seluas 3.402 meter persegi ini mulai berjalan pada 2022 di atas lahan 2,4 hektare.
“Pembangunan gedung ini menggunakan anggaran APBD Kutai Timur sebesar Rp58,2 miliar, termasuk meubeler dan interiornya,” ungkap Reopan belum lama ini.
Meski Gedung Utama kini telah rampung, perjalanan pengembangan kompleks Kejari Kutim masih berlanjut.
Pemkab menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung agar kawasan ini menjadi kantor kejaksaan yang modern dan terpadu.
Beberapa fasilitas yang tengah dibangun antara lain Rumah Jabatan Kajari, Rumah Jabatan Para Kasi dan Kasubbagbin, Gedung Barang Bukti, Gedung Penjara, loket tilang drive-thru, musala, gedung olahraga, greenhouse, hingga skybridge.
“Total perencanaan fisik seluruh kawasan ini mencapai Rp131,5 miliar,” tambah Reopan.
Pembangunan ini diharapkan bisa menjadi katalis bagi peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal dan profesional bagi masyarakat Kutai Timur.
Dengan selesainya pembangunan gedung utama dan berlanjutnya pengembangan fasilitas pendukung, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menghadirkan infrastruktur hukum yang modern, lengkap, dan mampu mendukung seluruh aktivitas aparatur Kejaksaan.
“Berharap tidak hanya menjadi kantor, tetapi juga pusat pelayanan hukum yang memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (ADV)


















