KUTIM – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, berlangsung lancar, aman, dan tertib pada Senin (28/07/2025) di Balai Desa Sepaso Selatan.
Dalam pemilihan tersebut, Sadaruddin yang merupakan calon nomor urut 1 berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 95 suara.
Dia unggul atas dua calon lainnya, yakni Muhammad Ali (nomor urut 2) dengan 3 suara, dan Sahabuddin (nomor urut 3) dengan 40 suara. Dari total 139 suara sah, hanya satu suara dinyatakan tidak sah.
Jumlah Pemilih dan Proses Pemungutan Suara
Pemilihan dimulai pukul 10.00 WITA dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 141 orang.
Sebanyak 139 pemilih hadir menggunakan hak pilihnya, sementara dua pemilih berhalangan hadir karena alasan tertentu.
Pemilih terdiri dari perwakilan berbagai unsur, seperti, perangkat desa 16 orang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 7, dan panitia Pilkades PAW 9 oran.
Kemudian, unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok perempuan, pemerhati anak, dan lainnya.
Proses pemungutan suara berlangsung hingga pukul 12.30 WITA dan dilanjutkan penghitungan suara pada pukul 13.00 WITA.
Dalam sambutannya usai terpilih, Sadaruddin menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat.
“Saya akan fokus pada pelayanan dan merealisasikan program-program pembangunan sesuai kebutuhan warga. Aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas kami ke depan,” pungkasnya. (*/Maldini)