SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Polresta Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim bergerak cepat.
Langkah ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian.
Lokasi berada di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu, 6 Juli 2025.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi,” jelas AKP Dicky.
“Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul. Tidak terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan alat perjudian.
Tidak ada aktivitas yang mengindikasikan pelanggaran hukum. Diduga, para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
“Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan. Langkah ini penting demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” sambungnya
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing. (**/Red)
Sumber: Polda Kaltim