SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak‑anak usia sekolah di provinsi tersebut.
Menurutnya, fenomena ini tak boleh dianggap sepele dan membutuhkan penanganan terpadu.
“Lonjakan kekerasan pelajar bukan sekadar urusan hukum; ini cermin kurangnya pendidikan karakter sejak dini, baik di keluarga maupun di sekolah,” ujarnya, Rabu (24/4/2025).
Peran Keluarga sebagai Fondasi Utama
Sebagai legislator sekaligus ibu, Shemmy menekankan tanggung jawab orang tua dalam menanamkan nilai moral di rumah.
“Orangtua adalah fondasi pertama. Nilai‑nilai kebaikan, empati, dan etika harus dibentuk sejak kecil,” tegasnya.
Guru Harus Menjadi Teladan
Selain keluarga, Shemmy menilai guru memegang peran strategis sebagai panutan.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi contoh nyata perilaku positif—mengajarkan sopan santun, menghargai orang lain, dan menjelaskan konsekuensi kekerasan,” katanya.
Edukasi Hukum bagi Pelajar
Shemmy menyoroti minimnya pemahaman siswa tentang implikasi hukum tindak kekerasan. Ia mendorong sekolah rutin mengadakan penyuluhan hukum agar siswa paham risikonya.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian lebih aktif turun ke sekolah guna memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan.
“Dengan sosialisasi langsung, anak‑anak akan lebih mengerti bahaya dan konsekuensi tindakan kekerasan,” tambahnya.
Seruan Kerja Sama Semua Pihak
Menutup pernyataannya, Shemmy menegaskan bahwa penurunan angka kekerasan pelajar hanya dapat tercapai melalui sinergi keluarga, guru, pemerintah, dan kepolisian.
“Jika semua pihak terlibat aktif, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” pungkasnya. (***)