JAKARTA – Menteri Pertanian menyampaikan kerugian yang ditimbulkan dari praktik pengoplosan beras premium mencapai angka fantastis Rp 99 triliun.
Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut turut mengganggu stabilitas dan kepercayaan dalam mekanisme perdagangan beras nasional.
Di kutip dari liputan6.com (16/7/2025) “Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun,” kata Menteri Pertanian dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Temuan tersebut berasal dari hasil uji terhadap 268 merek beras yang tersebar di 10 provinsi penghasil utama. Proses pemeriksaan dilakukan di 13 laboratorium resmi yang telah ditunjuk untuk memastikan kualitas dan keaslian produk.
Kasus yang terungkap tidak hanya soal pengoplosan tetapi juga mengarah pada indikasi penipuan. Faktanya ditemukan ada beras curah yang di kemas ulang dan di beri label baru lalu di pasarkan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut . Ia menegaskan bahwa para pelaku di balik praktik beras oplosan telah melakukan tindakan zalim karena telah merugikan jutaan masyarakat Indonesia.
Beras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan, mengingat beras merupakan makanan pokok utama masyarakat yang seharusnya terjamin mutu dan keamanannya.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mendesak agar perusahaan beras nakal diberikan sanksi tegas dan dijatuhi hukuman yang mampu menimbulkan efek jera. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih terhadap para pelaku usaha yang melanggar.
“Kalau ada yang nakal, apalagi dari perusahaan yang besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya di lansir dari liputan6.Com(16/7/2025). (*/T)