Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan di Bontang Kini Wajib Kantongi Izin

Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan di Bontang Kini Wajib Kantongi Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 13, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan kesehatan hewan.

Pengawasan ketat itu dengan mewajibkan pengelola fasilitas Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan untuk memiliki izin resmi sebelum beroperasi.

Sofyansyah dari Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan (Kesraling) DPMPTSP menjelaskan, kebijakan ini diterapkan agar seluruh kegiatan pelayanan medis hewan yang dilakukan oleh tenaga paramedik memiliki dasar hukum dan standar profesional.

“Tempat pelayanan paramedik hewan tetap harus diawasi karena menangani tindakan medis dasar. Dengan izin resmi, pemerintah dapat memastikan keamanan dan mutu layanan yang diberikan,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, pengurusan izin kini semakin mudah berkat sistem digital yang disiapkan DPMPTSP.

“Proses perizinan bisa dilakukan secara online. Pemohon cukup mengunggah dokumen pendukung seperti data fasilitas, surat izin tenaga paramedik, serta rekomendasi dari dinas terkait,” terangnya.

Dia menilai, kebijakan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya menegakkan profesionalisme di bidang kesehatan hewan.

“Kami ingin tempat praktik paramedik di Bontang terdata dengan baik. Ini juga melindungi masyarakat dari praktik ilegal atau layanan tanpa kompetensi yang jelas,” tutur Sofyansyah.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pelayanan kesehatan hewan di Bontang semakin tertib, aman, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Syaratnya pantau saja di media sosial DPMPTSP Bontang,” pungkasnya. (*/ADV)

Post Views: 401
Tags: DPMPTSP BontangIzin Paramedik Kesehatan Hewan
Share8Send

Related Posts

Sosilisasi LKPM yang digelar DPMPTSP di Hotel Tiara Surya

DPMPTSP Bontang Terapkan Empat Metode Pembinaan untuk Perkuat Kepatuhan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
41

BONTANG - Memastikan tak ada perusahaan yang kesulitan memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

Kantor DPMPTSP Kota Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Kedisiplinan LKPM, Perusahaan Terancam Sanksi Bertahap

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali menyoroti pentingnya kedisiplinan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Peringatan ini...

Pelaku usaha mengikuti sosilisasi tata cara pelaporan LKPM yang digelar DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Edukasi 140 Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Upaya meningkatkan disiplin pelaporan investasi di Kota Bontang kembali mendapat perhatian serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Next Post
Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Mau Buka Klinik Hewan di Bontang? Ini Syarat dan Cara Urus Izinnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang