BONTANG – Seorang pria berinisial HYSB alias Gb warga Bontang Selatan diamankan polisi diduga narkoba.
Penangkapan dilakukan Selasa malam (27/5/2025). Lokasi di area Gor Sport Center Loktuan, Bontang Utara, sekitar pukul 23.10 WITA.
Polisi menemukan barang bukti sabu yakni satu plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat bruto 1,10 gram.
Kemudian, Satu HP Infinix Smart 8 warna hijau toska. Satu bungkus rokok MOST untuk menyimpan sabu, satu lembar tisu dan satu motor Yamaha Mio Gear.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan lokasi diduga jadi titik transaksi narkoba. Pelaku diduga kuat sebagai pengedar.
“Kami menduga pelaku bukan hanya pengguna,” ujarnya.
“Ada indikasi kuat dia sebagai pengedar,” sambungnya.
Lanjut kata dia, termasuk kemungkinan ada jaringan lain. Kasus ini masih terus dikembangkan.
“Tim kami sementara mendalami kasus ini, khususnya jaringan lainya,” pungkasnya. (**/A)