BONTANG – Tim Security Kamtib perusahaan mengamankan tiga pekerja kontraktor alih daya (TA) Pabrik 2 yang kedapatan berada di dalam mobil operasional, diduga tengah mengonsumsi minuman keras, Rabu (17/12/2025).
Kecurigaan tersebut berlanjut ke pemeriksaan lebih mendalam. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.
Ketiga pekerja itu masing-masing berinisial DSN, AR, dan J, dengan profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan mitra.
Mereka langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di dalam sarung tangan hitam.
Dalam pemeriksaan awal, salah satu pekerja mengaku mengonsumsi sabu karena ajakan rekan kerjanya.
Sementara yang lain beralasan untuk menjaga stamina saat menjalani shift malam.
Adapun satu pekerja lainnya mengaku terpengaruh lingkungan pergaulan ketika membantu rekannya di kawasan pelabuhan.
Ketiganya mengaku tidak mengetahui secara pasti asal narkotika tersebut. Beberapa nama yang disebut sebagai pemberi atau perantara disebut sudah berpindah kota atau bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut ke luar daerah.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, menegaskan penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan.
“Ketiga yang bersangkutan akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh Tim Assessment Terpadu,” ujarnya. (*/Ayb)


















