BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melayangkan teguran keras.
Sasarannya adalah lurah dan camat yang absen dalam rapat paripurna ke-9 DPRD.
Rapat itu digelar Senin, 23 Juni 2025, di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long.
Neni menyebut, ketidakhadiran mereka sudah jadi kebiasaan buruk.
“Setiap paripurna, selalu ada yang tidak hadir,” katanya.
Ia mengaku kecewa atas sikap aparatur yang selalu tidak hadir dalam kegiatan penting.
Menurutnya, pejabat harus hadir untuk memahami arah kebijakan daerah.
“Sidang ini penting. Mereka harus tahu arah program,” tegasnya.
Neni meminta evaluasi bagi yang kerap tidak hadir.
Ia menilai ketidakhadiran bisa timbulkan miskomunikasi di lapangan.
“Kalau tidak hadir, nanti tidak tahu isi APBD,” katanya.
Wali kota juga menyinggung soal tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Jabatan itu amanah. Harus dijalankan dengan serius,” lanjutnya.
Neni mengingatkan, absennya lurah dan camat bisa ganggu koordinasi.
Dirinya ingin budaya kerja birokrasi berubah lebih disiplin dan aktif.
“Tidak boleh lagi menganggap paripurna itu acara biasa,” pungkasnya. (**/A)