BONTANG – Sebuah kasus penipuan yang cerdas dan berani terjadi di Toko Emas Purnama, Berbas Tengah, Bontang.
Seorang wanita berusia 39 tahun, warga Api-Api, Bontang Utara, diduga melakukan penipuan dengan menukar emas palsu dengan emas asli seberat 12 gram senilai Rp16.750.000 pada Selasa pagi, 15 April 2025.
Kronologi Kejadian
Pelaku datang ke toko dengan dalih membeli kalung emas seharga Rp16 juta.
Setelah memilih kalung seberat 12 gram, pelaku berpura-pura ingin membayar dengan kartu debit, namun saldonya tidak cukup.
Saat hendak membuat surat pembelian, karyawan toko curiga karena berat kalung yang dipegangnya bertambah menjadi 13 gram.
Pelaku diamankan setelah motor yang dikendarainya mogok tak jauh dari toko.
Wakapolsek Bontang Selatan, Ipda Markus, membenarkan pelaku telah diamankan beserta barang bukti.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan ini karena desakan ekonomi,” jelas Markus.
Namun, Markus menyatakan pelaku belum bisa ditahan karena pihak toko belum membuat laporan resmi.
Karyawan Toko Emas Purnama, Siska Yani, mengaku lengah karena emas palsu yang dibawa pelaku sangat mirip dengan emas asli.
“Saya diajak ngobrol terus, rupanya saat itu dia menukar kalung saat mencoba memakainya,” ceritanya. (**/A)