SAMARINDA – Warga RT 08, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara digegerkan dengan penemuan jenazah pria di dalam kamar mess karyawan, Senin 21 Juli 2025.
Korban diketahui berinisial YW (60), warga Jalan Gatot Subroto RT 25 Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin kursi karet.
Kapolsek Sungai Pinang melalui Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, menjelaskan penemuan jenazah tersebut.
Kata dia, bermula saat korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasa oleh rekan kerjanya.
Saksi berinisial SG, yang tinggal satu mess merasa curiga. Biasanya korban bangun pagi, melaksanakan salat subuh, dan memanaskan motor, namun pada hari itu tidak keluar kamar.
“Karna tidak ada curiga, saksi SG sempat pergi memancing,” ungkapnya.
Sementara itu, saksi lainnya berinisial SS yang merupakan atasan korban, merasa curiga karena YW tidak datang seperti biasa untuk mengambil bahan kerja.
Pada pukul 10.00 Wita, SS mendatangi mess dan mendapati korban tidak merespons saat pintu kamar diketuk.
Setelah didobrak, SS menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur.
“Karna melihat itu, SS lapor ke warga dan pihak kepolisian,” bebernya.
Pukul 11.00 Wita, personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin dirinya Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, bersama Tim Inafis Polresta Samarinda tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah TKP.
Jasad kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Syahranie. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan korban diduga meninggal lebih dari lima jam sebelumnya, tanpa tanda kekerasan pada tubuh.
Kemudian, beberapa barang bukti turut diamankan, seperti obat puyer, minyak kayu putih, dan ponsel.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal akibat sakit,” pungkasnya. (*/Red).