BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

Penipuan tersebut biasanya dilakukan melalui pesan WhatsApp atau telepon, dengan alasan membantu masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun pembaruan data kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pihaknya.
Dirinyaa memastikan, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk melakukan aktivasi IKD atau pembaruan data melalui saluran pribadi seperti WhatsApp atau telepon.
“Kami tegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung dengan dibantu oleh petugas resmi di tempat layanan Disdukcapil, seperti di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau di kantor kecamatan,” jelasnya, Jumaat (24/10/2025).
Lebih lanjut, ia juga membantah adanya undangan atau panggilan yang dikirim oleh oknum tertentu kepada masyarakat untuk datang ke kantor Disdukcapil dalam rangka aktivasi IKD.
Menurutnya, informasi semacam itu adalah hoaks dan masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan petugas pemerintah.
“Kami minta masyarakat berhati-hati dalam memberikan data pribadi seperti NIK, fotokopi KTP, atau Kartu Keluarga kepada orang yang tidak dikenal. Penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi warga,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Bontang meminta warga untuk memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil atau melalui kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan isu layanan administrasi kependudukan.
“Disdukcapil berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh warga,” pungkasnya. (*/Lia)



















