BONTANG – Pemkot Bontang masih menunda penertiban terhadap 19 bangunan di sekitar area Pelabuhan Loktuan.
Penundaan dilakukan karena lahan yang ditempati masih dalam proses pembebasan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Sony Suwito Adicahyono, mengatakan pihaknya ingin seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan.
“Kami menunggu proses administrasi selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot telah menertibkan 27 pedagang yang berjualan tanpa izin di kawasan yang sama pada Rabu (5/11/2025).
“Yang sudah ditertibkan semuanya kooperatif,” katanya.
Dia menegaskan, penertiban dilakukan secara persuasif, dengan dua kali sosialisasi serta pemberian ganti rugi.
“Tidak ada pembongkaran paksa,” ucapnya.
Menurut Sony, 19 bangunan yang tersisa akan ditangani setelah pembebasan lahan rampung.
“Pasti di lanjutkan bertahap,” jelasnya.
Penataan ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan petikemas Loktuan yang kini dalam tahap penganggaran.
“Kawasan ini sangat potensial,” pungkasnya. (*/Ayb)

















