BONTANG – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari (SPS) kembali turun menyapa warga di daerah pemilihannya, Minggu (7/12/2025).
Pada kesempatan itu, SPS sapaanya, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Di hadapan peserta, Shemmy menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
“Semua dimulai dari keluarga. Ketika fondasinya kuat, kita bisa mencegah kekerasan dan persoalan sosial lainnya,” ujarnya.
Shemmy juga menyinggung berbagai persoalan sosial yang masih menjadi PR bersama, mulai dari kemiskinan, pengangguran, dan kesehatan mental.
Kemudian, persoalan gizi masyarakat, pernikahan usia anak, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Perlunya komitmen pemerintah dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.
Menutup sambutanya, Shemmy kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan bebas kekerasan.
“Kita punya andil. Kembalikan ruang aman bagi perempuan, anak, dan seluruh anggota keluarga,” pungkasnya.
Materi dilanjutkan oleh Jamila Suyuthi, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Jamila memaparkan, ketahanan keluarga merupakan kemampuan dinamis untuk menghadapi, beradaptasi, dan pulih dari tantangan hidup demi mencapai kesejahteraan lahir batin.
“Keluarga adalah fondasi bangsa. Jika keluarga kuat, negara ikut kuat,” jelasnya.
Ia menyoroti beberapa tantangan yang kini dihadapi masyarakat, di antaranya meningkatnya angka perceraian, tekanan ekonomi, serta perubahan sosial budaya yang memengaruhi keharmonisan keluarga.
Jamila juga menerangkan pentingnya Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu pilar ketahanan keluarga.
Melalui pengaturan jarak dan usia ideal melahirkan, KB diyakini dapat menekan risiko kematian ibu dan bayi, meningkatkan kesehatan reproduksi, dan mendukung kesejahteraan keluarga.
“KB bukan hanya soal menunda kehamilan, tapi memastikan kualitas hidup keluarga,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu turut diperkenalkan kampanye HATKPA, gerakan yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang perlindungan perempuan dan anak.
Kampanye ini berjalan melalui empat pendekatan yakni edukasi publik, advokasi kebijakan, pemberdayaan komunitas, dan kampanye digital.
DP3AKB turut memaparkan data kekerasan perempuan dan anak berdasarkan SIMFONI sepanjang Januari – September 2025 yaitu 88 kasus tercatat, dengan total 93 korban.
Tempat kejadian didominasi lingkungan rumah tangga. Dari sisi status pekerjaan, sebagian besar korban adalah tidak bekerja dan ibu rumah tangga.
Data ini disebut sebagai peringatan bahwa lingkungan rumah tak selalu menjadi tempat paling aman.
Masyarakat diajak terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan dengan cara berani melapor, tidak menyalahkan korban, membantu mengumpulkan bukti, serta menghubungi pihak berwenang.
“Layanan pengaduan bisa dilakukan melalui SAPA 129, WhatsApp 0811-1129-129, pengaduan online, maupun laporan ke RT/RW dan UPTD PPA,” bebernya.
Diketahui, kegiatan ini juga sekaligus memperingati Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak 2025, dengan mengusung pesan bahwa ruang aman harus diperjuangkan bersama, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang digital. (*/Ayb)


















