BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, dengan menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menyebut pelayanan tersebut merupakan komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok yang rentan agar mendapatkan layanan dengan nyaman.
“Pelayanan di kantor, kami menyediakan pelayanan yanga dapat diakses dengan mudah bagi kelompok rentan, seperti disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, kebijakan itu menjadi bagian penting dari upaya dalam menciptakan pelayanan yang ramah bagi seluruh masyarakat.
Aspiannur menambahkan bahwa pelayanan pada DPMPTSP dapat diakses oleh masyarakat umum yang ingin mengurus berbagai keperluan, seperti perizinan maupun administrasi lainnya.
DPMPTSP juga telah menyediakan pelayanan reguler yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), langkah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan, dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus perizinan.
“Kalau masyarakat umum datang ke kantor tentu kami layani, tetapi pelayanan yang cakupannya luas kami pusatkan di MPP,” jelasnya.
Dia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan di DPMPTSP tidak hanya dilakukan melalui pengembangan sistem dan fasilitas, tetapi juga memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang terbatas secara fisik. (*/Arya
















