BONTANG – Komisi A dan C DPRD Bontang gelar RDP bahas sanksi Unijaya, Senin 16 Juni 2025.
Namun, pihak kampus sama sekali tak hadir. Hal ini memicu kekecewaan Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry.
“Sudah dipanggil, tapi tak pernah datang. Ini masalah besar,” tegas Alfin.
Menurutnya, masalah utama ada di internal kampus. Bukan karena kurangnya upaya pemerintah.
Alfin mengapresiasi langkah Pemkot Bontang, terkait koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTi),dan Kementerian. Tapi, jika yayasan kampus tak peduli, masalah tak akan selesai.
Ia menegaskan fokus DPRD adalah menyelamatkan mahasiswa. Ratusan mahasiswa kini tak bisa kuliah.
Uang sudah dibayar, tapi pendidikan tak didapat.
“Ini soal hak mahasiswa. Kita harus cari jalan keluar,” katanya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengambilalihan kampus. Bisa saja dialihkan ke pihak seperti Budha Jaya. Asalkan regulasi memungkinkan.
Alfin menyoroti tata kelola kampus yang buruk. Inilah yang membuat LLDIKTI menutup aktivitas Unijaya.
Ia juga menyayangkan sikap yayasan yang dinilai tak bertanggung jawab.
“Jangan bilang ini urusan internal. Ini menyangkut banyak orang,” tegasnya.
Politisi Golkar itu, mendorong Pemkot segera memanggil pihak kampus secara khusus. Ia juga membuka opsi pemanggilan ulang lewat DPRD.
“Kalau tetap tak hadir, ini jelas bentuk pengabaian,” tutupnya.
Diketahui, kampus Unijaya Bontang sedang menghadapi masalah internal yang cukup serius, terutama terkait dengan pengelolaan yayasan dan pelanggaran standar akademik.
Masalah ini mencakup ketidaklengkapan dokumen mahasiswa, data akademik yang tidak memadai, hingga konflik internal dalam pengelolaan yayasan. (**/A)