JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan sistem informasi transaksi keuangan masyarakat bertajuk Payment ID.
Di mana sebuah identitas unik yang akan merevolusi cara pengawasan dan penilaian kesehatan keuangan individu di Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari peta jalan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID disiapkan menjadi fondasi sistem pembayaran yang transparan, terintegrasi, dan bertanggung jawab.
“Payment ID ini sangat powerful,” tegas Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra dalam kegiatan Editors Briefing 2025 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/7/2025), di laman resminya.
Payment ID dirancang sebagai unique identifier yang mengintegrasikan seluruh data transaksi keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan, belanja, pinjaman, hingga investasi, baik yang dilakukan melalui tabungan bank, kartu kredit, dompet digital (e-wallet), maupun pinjaman online (pinjol).
Sistem ini akan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyimpan data transaksi yang bersifat granular, sehingga memungkinkan penilaian keuangan secara menyeluruh dan akurat.
Menurut Dudi, pendekatan ini dapat mendeteksi lebih awal potensi kecurangan (fraud) serta mengevaluasi kondisi keuangan individu secara holistik.
“Selama ini kita hanya lihat penghasilan. Dengan Payment ID, kita bisa tahu bagaimana pengeluaran masyarakat. Kalau besar pasak dari tiang, itu berarti kondisi keuangan tidak sehat,” jelasnya.
Selain sebagai instrumen pengawasan, sistem Payment ID juga memiliki peran strategis dalam memperkuat keamanan dan privasi pengguna.
BI menjamin bahwa seluruh data yang dikumpulkan hanya akan dibagikan atas persetujuan pemilik data.
Bahkan, sistem akan memberikan notifikasi langsung kepada pemilik ID saat datanya diakses oleh lembaga lain, misalnya saat mengajukan kredit ke bank.
“Kami akan melindungi pemilik Payment ID dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dudi.
Berdasarkan dokumen BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama:
1. Sebagai kunci identifikasi dalam membentuk profil pelaku sistem pembayaran.
2. Sebagai kunci otentikasi untuk pemrosesan transaksi keuangan.
3. Sebagai kunci agregasi unik antara data identitas individu dan data transaksional secara rinci.
Arah strategis dari pengembangan sistem ini adalah membangun data sebagai barang publik yang mampu memperkuat integritas sistem pembayaran nasional dan menjadi basis dalam perumusan kebijakan ekonomi yang lebih presisi.
Dengan Payment ID, BI tidak hanya memodernisasi sistem pembayaran, tetapi juga menghadirkan era baru pengelolaan keuangan masyarakat yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. (*/Wahdi)